Perbedaan di dunia ini tidak saja dalam
fisik dan bahasa
tetapi juga dalam pikiran dan perasaan.
Jambore telah mengajarkan kita untuk
saling memberi dan menerima sehingga timbul rasa simpati dan keharmonisan
(LORD BADEN POWELL )
Revolusi
” Megamedia” yang terjadi pada akhir Milenium II setelah ditemukannya teknologi
multimedia dan teknologi digital, serta dikombinasikannya penggunaan teknologi
informasi, telekomunikasi dan hiburan, membuat dunia ini menjadi “bumi yang
kecil” , jarak, ruang dan waktu tidak lagi menjadi perintang hubungan.
Peristiwa yang terjadi disatu tempat, hanya dalam bilangan detik sudah dapat
tersebar dan diketahui oleh penduduk di suatu negara yang beribu-ribu mill
jauhnya.
Menggunakan teknologi informasi dan
telekomunikasi canggih, ibarat kita menggunakan pisau bermata dua. Satu sisi,
kita dapat mencari dan mendapatkan informasi secara akurat dalam sekejap,
sehingga tidak mudah terkejut dan senantiasa siap
menghadapi perubahan. Di sisi yang lain, dengan hilangnya dinding
pembatas negara (borderless), maka nilai-nilai dan budaya suatu
bangsa yang tidak cocok dan bahkan bertentangan dengan nilai-nilai dan budaya
kita pun, setiap saat secara leluasa dapat menerobos rumah kita melalui
televisi dan internet.
Tawuran pelajar yang belakangan ini
kembali marak , dan puluhan remaja (baca: generasi penerus bangsa) tewas secara
sia-sia, serta kenakalan remaja seperti kebut-kebutan di jalan
raya, seks “superbebas”, serta penyalahgunan narkotika dan zat
adiktif lainnya , adalah contoh dari masuknya pengaruh negatif
kesejagatan (globalisasi) yang dibawa oleh kemajuan teknologi
informasi dan komunikasi . Apabila kita tidak arif dan bijaksana
mensikapinya,maka gejala-gejala terkikisnya kepribadian, merenggangnya rasa
persatuan dan kesatuan, serta lmerosotnya semangat nasionalisme, heroisme dan
patriotisme semakinmewabah.Dan apabila hal ini tidak ditangani secara
serius maka akan berkembang menjadi malapetaka bangsa
yang sangat dahsyat.
Dalam
konteks inilah, Gerakan Pramuka diharapkan dapat memainkan peran luhurnya dalam
membentengi generasi muda dari rongrongan nilai-nilai dan budaya negatif bangsa
lain yang datang bersamaan dengan datangnya arus globalisasi, serta mampu
menjadi wadah pemersatu bagi generasi penerus.
GENERASI “SUPERWORKER”
Generasi Penerus, adalah ahli waris dan
pemilik sah masa depan bangsa. Generasi seperti apakah yang kita inginkan?.
Generasi baru yang kuat keyakinan beragamanya, tinggi mental dan moralnya,
berjiwa Pancasila, sehat, segar dan kuat jasmaninya, berpengetahuan luas dan
dalam, memiliki jiwa kepemimpinan dan patriot, berkesadaran nasional dan peka
terhadap perubahan lingkungan, serta berpengalaman luas. Generasi yang
menyadari bahwa hakekatnya kita beraneka suku, agama, bahasa, adat
istiadat,namun tetap satu ( bhineka tunggal ika). Generasi yang memegang teguh
Sumpah Pemuda : Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa – Indonesia. Generasi
yang memiliki visi jauh ke depan, namun tidak melupakan masa lalu. Generasi
yang tidak kalis (steril) terhadap kemajuan dan selalu siap
menghadapi perubahan, namun tidak melupakan jati diri dan kepribadiannya
sebagai manusia Indonesia. Generasi yang memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi
pada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Generasi “Superworker”.
GERAKAN PRAMUKA
Tiga
puluh delapan tahun lalu, tepatnya 14 Agustus 1961, di halaman Istana Merdeka
Jakarta diselenggarakan Apel Besar Pramuka. Acara ini didahului dengan
pelantikan Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas), Kwartir Nasional (Kwarnas) dan
Kwartir Nasional Harian (Kwarnari) oleh Presiden Soekarno dan dilanjutkan
dengan defile oleh sekitar 10.000 anggota pramuka. Peristiwa bersejarah dimana
untuk pertama kalinya Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada
masyarakat luas ini, diabadikan dan diperingati sebagai “Hari Pramuka”.
Kelahiran
Gerakan Pramuka, merupakan sebuah proses yang panjang dan berliku. Pada tahun
1960, jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia sangat banyak. Sebut
saja : “Hizbul Wathon”, Pandu Ansor , Syarikat Islam Angkatan Pandu
(SIAP), Pandu Rakyat Indonesia, Kepanduan Bangsa Indonesia, dan lain-lain.
Jumlah tersebut dinilai tidak sepadan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan
kepanduan, sehingga pendidikan kepanduan pada waktu itu dirasakan tidak
memberikan daya guna dan hasil guna yang optimal.
Ketetapan MPRS nomor II/MPRS/1960
tanggal 3 Desember 1960 tentang Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana
antara lain menyatakan bahwa dasar pendidikan dibidang kepanduan adalah
Pancasila (Pasal 330 C), Penertiban tentang
kepanduan (Pasal 741), dan pendidikan kepanduan supaya
diintensifkan , dan menyetujui rencana pemeritah untuk mendirikan Pramuka (Pasal
349 Ayat 30).
Atas Ketetapan MPRS nomor II/1960
tersebut, Presiden/Mandataris MPRS pada tanggal 9 Maret 1961 mengumpulkan
tokoh-tokoh pemimpin gerakan kepanduan Indonesia di Istana Negara Jakarta.
Dalam kesempatan itu Presiden berpesan agar kepanduan yang ada diperbaharui,
metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan
yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.Presiden juga menunjuk
panitia yang beranggotakan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Menteri P dan K Prof.
Prijono, Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh, Menteri Transmigrasi, Koperasi
dan Pengembangan Masyarakat Desa . Achmadi, (dan Menteri Sosial Muljadi
Djojo Martono) dengan tugas mempersiapkan pembentukan Gerakan Pramuka
. Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai
lampiran Keputusan Presiden RI nomor 238 tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961
tentang “Gerakan Pramuka”.
NASIONAL, INTERNASIONAL, UNIVERSAL
Resolusi Konferensi Kepramukaan Sedunia
tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark menegaskan, kepramukaan bersifat:
(1)nasional (penyelenggaraan pendidikan kepramukaan disesuaikan dengan
keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara), (2)
internasional (organisasi kepramukaan di negara mana pun di dunia harus
membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama
pramuka dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan,
tingkat, suku dan bangsa), (3) universal(kepramukaan dapat dipergunakan
dimana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam
pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan
kepramukaan).
Kepramukaan, mempunyai
fungsi sebagai : (1) kegiatan menarik bagi anak-anak dan
pemuda (kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan, bukan
sekedar main-main yang bersifat hiburan belaka), (2) pengabdian bagi
orang dewasa (bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan,
tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan
dan pengabdian.Orang dewasa mempunyai kewajiban untuk secara sukarela
membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi),
(3) alat bagi masyarakat dan organisasi (kepramukaan
merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan
juga bagi organisasi untuk mencapai tujuan. Jadi kegiatan kepramukaan yang
diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja,
dan bukan tujuan pendidikannya)
Tugas pokok Gerakan Pramuka,
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia ,
sehingga dapat terbentuk kader-kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan
mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam
melaksanakan pendidikan kepramukaan, Gerakan Pramuka selalu memperhatikan
keadaan, kemampuan , kebutuhan dan minat peserta didiknya.Dalam pelaksanaan
kegiatannya, Gerakan Pramuka menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan
kepramukaan, sistem among dan berbagai metode penyajian lainnya. Para Pramuka
mendapat pembinaan dalam satuan gerak sesuai dengan usia dan bidang kegiatannya
dengan mengikuti ketentuan pada Syarat Kecakapan Umum, Syarat Kecakapan Khusus
dan Syarat Pramuka Garuda.
SIAGA, PENGGALANG, PENEGAK, PANDEGA
Romantika perjuangan besar bangsa
Indonesia, diabadikan pada peristilahan Gerakan Pramuka, yaitu : anak
didik usia 7-10 tahun disebut Siaga, usia 11-15 tahun disebutPenggalang, usia
16-20 tahun disebut Penegak, dan usia 21-25 tahun
disebut Pandega. Orang dewasa yang memimpin Pramuka disebut Pembina,
sedangkan anggota Kwartir disebut Andalan.
Sesuai dengan tingkat kecakapan yang
dicapai oleh seorang Pramuka, maka istilah-istilah tersebut ditambah
belakangnya menjadi : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata, Penggalang
Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap, Penegak Bantara, Penegak
Laksana.Pandega, hanya ada satu tingkat.
Prinsip dasar metode pendidikan
kepramukaan, berbeda dengan metode pembelajaran di sekolah. Lord Baden Powell
sebagai penemu pendidikan kepramukaan, telah menyusun prinsip-prinsip dasar
metodik pendidikan kepramukaan , yang harus diterapkan secaramenyeluruh.Bila sebagian
dari prinsip uitu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi
gerakan pendidikan kepramukaan. Dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
dinyatakan, prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan adalah : (1)
Kesukarelaan, (2) Kode kehormatan, (3) Sistem beregu, (4) Sistem satuan
terpisah (untuk anggota putera dan anggota puteri), (5) Sistem
tanda kecakapan, (6) Kegiatan menarik yang mengandung pendidikan,
(7) Penyesuaian dengan perkembangan rohani dan jasmani, (8) Keprasahajaan, dan
(9) Swadaya. Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah
pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani, dan rohani, bakat,
pengetahuan, pengalaman, dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan
dengan praktik secara praktis, dengan menggunakan sistem among dan prinsip
dasar metodik pendidikan kepramukaan.Sistem among adalah sistem pendidikan yang
dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat
bergerak dan bertindak leluasa, dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur
perintah, keharusan, paksanaan dengan maksud untuk menumbuhkan dan
mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai
dengan aspirasi peserta didik.
PRAMUKA WADAH PEMERSATU
Pramuka sebagai wadah pemersatu generasi
penerus, adalah fakta yang tidak perlu kita ragukan. Pemupukan rasa persatuan
dalam wadah Pramuka itu tidak saja dilakukan selama latihan-latihan , tetapi
juga dalam forum-forum pertemuan Pramuka seperti : Pramuka
Siaga ”Pesta Siaga” (Tingkat Cabang, Kecamatan,
dan Desa), Pramuka Penggalang “Jambore” (tingkat Nasional, Daerah, Cabang,
dan Ranting/Kecamatan), Pramuka Penegak/Pandega : “Perkemahan
Wirakarya”(PW- Forum pertemuan bagi Pramuka Penegak/Pandegadari berbagai satuan
– Ambalan dan Satuan Karya/Saka), Raimuna (Perkemahan Pramuka Penegak/Pandega
Puteri), Muspanitra (Musyawarah Penegak dan Pandega Puteri- Putera) , Pesta
Karya (pertemuan khusus bagi Pramuka Penegak/Pandega anggota Satuan
Karya/Saka). Pesta Karya (ada lima Pesta Karya, sesuai dengan Satuan Karya/Saka
yang ada yaitu : Pesta Karya Taruna Bumi, Dirgantara, Bhayangkara, Bahari
dan Wanabhakti) .Pesta Karya diselenggarakan oleh Kwartir Nasional
(TAKANAS),oleh Kwartir Daerah (TAKADA), oleh Kwartir Cabang (TAKACAB) dan oleh
Kwartir Ranting (TAKARAN). Dalam Pesta Karya tersebut, berbagai lomba
ketrampilan/kecakapan yang sesuai dengan kekaryaan masing-masing dilakukan,
disamping dipamerkan berbagai kegiatan kekaryaan masing-masing Saka, seperti
usaha peternakan lebah madu (apiari) dari Saka Wanabhakti,
partisipasi pada Gerakan Mandiri Padi, Kedelai dan Jagung 2001 (Palagung
2001) dari Saka Tarunabumi, dan lain-lain. Forum-forum pertemuan
Pramuka tersebut, baik berupa musyawarah maupun perkemahan, tujuan utamanya
adalah memupuk persatuan dan kesatuan generasi muda, utamanya anggota Gerakan
Pramuka.
Apa
yang telah dan akan dilakukan oleh Pramuka Indonesia, bila kita hayati benar,
merupakan pengejawantahan dari pesan Bapak Kepramukaan Dunia Lord Baden Powell,
pada penutupan Jambore I Pramuka se Dunia di Olympia, London tahun 1920 :
Perbedaan di dunia ini tidak saja dalam fisik dan bahasa tetapi juga dalam
pikiran dan perasaan . Jambore telah mengajarkan kita untuk saling memberi dan
menerima sehingga timbul rasa simpati dan keharmonisan. Jika itu harapan Anda,
mari kita bangun rasa persahabatan dalam diri kita dan putera-puteri kita
melalui persaudaraan ini (pramuka), sehingga kita dapat memberi
andil bagi kedamaian dan kebahagiaan dunia serta rasa cinta kasih
antara sesama manusia.
REORIENTASI GERAKAN PRAMUKA
Jumlah
anggota Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia saat ini diperkirakan kurang lebih
22 juta orang, 90 persen diantaranya peserta didik, dan 10 persen selebihnya
anggota dewasa. Secara kuantitatif, jumlah tersebut merupakan potensi besar
yang dapat diarahkan dan diberdayakan menjadi kader-kader pembangunan dan
pemimpin bangsa di masa depan. Satu hal yang barangkali masih perlu mendapatkan
perhatian lebih adalah peningkatan kualitas peserta didik. Sejauh yang kita
tahu, basis pendidikan kepramukaan adalah di sekolah (SD/Madrasah
Ibtidaiyah,SLTP/ Madrasah Tsanawiyah, SMU, SMK/Madrasah Aliyah dan lain-lain).
Bahkan banyak sekolah, menempatkan pendidikan kepramukaan sebagai salah satu
kegiatan ekstra kurikuler. Inilah “salah kaprah” yang membuat Pendidikan
Kepramukaan menjadi rancu dengan Pendidikan Sekolah. Dari tujuan maupun sistem
dan metodik pendidikannya, jelas berbeda. Pendidikan di sekolah, bertujuan
meningkatkan kemampuan intelegensia dan emosi anak-anak, dengan metode
belajar-mengajar. Guru menjadi pengajar, dan melakukan evaluasi hasil
pembelajaran (THB/EBTA/EBTANAS). Pendidikan kepramukaan, bertujuan membina dan
mengembangkan watak, mental, jasmani, rohani, bakat , pengetahuan, pengalaman
dan kecakapan pramuka melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktik
secara praktis. Pramuka dewasa tidak berperan sebagai Guru sebagai mana
pendidikan sekolah, tetapi sebagai pendamping (fasilitator). Peserta didik
diberikan keleluasaan sepenuhnya untuk mengembangkan kreativitas dan
kemandiriannya. Evaluasi dilakukan melalui sistem Kecakapan Umum dan Sistem
Tanda Kecakapan.
Agar
pendidikan kepramukaan lebih tepat guna dan berhasil guna, Kwartir Nasional
nampaknya perlu melakukan terobosan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
guna “meluruskan kembali” peran masing-masing lembaga tersebut.
Melalui pendekatan yang komprehensif, diharapkan pendidikan kepramukaan menjadi
lebih jelas peran pentingnya dalam membina dan mengembangkan watak anak-anak
dan pemuda.
“Baden
Powell Plus”, barangkali inilah yang diperlukan Gerakan Pramuka dalam
menyongsong Milenium III. Milenium khusus, yang menurut para pakar
mampu mengubah peradaban dunia dengan munculnya revolusi “Megamedia”
dipenghujung Milenium II. Untuk itu Gerakan Pramuka harus berusaha dengan cepat
dan cermat untuk lebih mengembangkan dan menyempurnakan pendidikan
kepramukaan, dalam arti tidak melenceng dari pakem yang telah ada,
namun selalu diperbaharui dan disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan
kemajuan.
Pemanfaatakan Internet oleh Kwartir Nasional dan
Kwartir-Kwartir Daerah sebagai salah satu sarana komunikasi, merupakan langkah
yang sangat kita hargai. Melalui “Pramuka-Net “ (http://www.pramuka.org), dapat dilakukan komunikasi secara
vertikal antara Kwartir Nasional dengan Kwartir-Kwartir Daerah, komunikasi
horisontal antara Kwartir Daerah dengan Kwartir Daerah yang lain, antara sesama
anggota Gerakan Pramuka, maupun antara Pramuka Indonesia dengan Pramuka-pramuka
dari negara lainnya didunia.Di dunia akepramukaan internasional, homepage
resmi Gerakan Pramuka telah diakui, bahkan kegiatan-kegiatan
tim ”Pramuka-Net” di forum internasional sering mendapatkan pujian
dari Pramuka negara lain. Melalui korespondensi secara interaktif dengan rekan-rekan
Pramuka dari negara lain itu pula Pramuka Indonesia ikut ambil
bagian dalam upaya memupuk rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan serta rasa
senasib sepenanggungan sebagai keluarga besar”generasi baru dunia”.
Gerakan Pramuka sudah waktunya
melakukan restrukturisasi dan reorientasi , agar gerakannya dapat
lebih “lincah” dan lebih mandiri (independen). Secara struktural, keberadaan
Presiden sebagai Pramuka Tertinggi , serta Majelis Pembimbing Nasional ,
Majelis Pembimbing Daerah , Majelis Pembimbing Cabang, Majelis
Pembimbing Ranting , Majelis Pembimbing Desa/Kelurahan, adalah kalangan
birokrat, namun keberadaan aparat pemerintah dalam Majelis Pembimbing tersebut,
semata-mata sebagai ” sponsoring board” – badan penunjang,
yang menyediakan dukungan dana dan fasilitas yang diperlukan bagi
pendidikan kepramukaan.Namun, para Andalan yang duduk dalam
Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting,
benar-benar orang-orang yang independen, yaitu tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai
kepedulian tinggi pada pembinaan dan pengembangan generasi muda, dan
relawan-relawan yang punya perhatian besar pada masalah-masalah kepramukaan.
Dengan demikian, maka para andalan di berbagai tingkatan tersebut, dapat
mencurahkan tenaga dan pikirannya bagi kemajuan peserta didik pada
khususnya, serta kemajuan Gerakan Pramuka pada umumnya.
Promosi
kegiatan Pramuka perlu lebih digencarkan lagi, baik melalui media internal
seperti Majalah Pramuka dan Pramuka-Net, maupun melalui media masa nasional
maupun lokal, dalam upaya menggugah minat generasi muda
untuk membina watak dan kepribadian yang tangguh, melalui Gerakan
Pramuka.
Sekaranglah saatnya Gerakan Pramuka
menampilkan iklan-iklan layanan masyarakat yang “menjual”(memiliki selling
point tinggi) , ditangani oleh artis-artis idealis macam Garin Nugroho
, Mira Lesmana, atau yang lainnya . Terlebih lagi dengan diberlakukannya
Undang-undang tentang Penyiaran, yang mewajibkan media masa (cetak maupun
elektronik) untuk menyediakan ruang (space) khusus bagi
iklan layanan masyarakat – termasuk iklan-iklan layanan masyarakat tentang
Pramuka.
Melalui
upaya-upaya yang terarah dan terencana dengan baik, kita yakin Gerakan Pramuka
akan semakin kukuh keberadaannya sebagai wadah pemersatu generasi muda-
generasi penerus bangsa.
Gaya penulisanya lugas dan mudah dimengerti, kenapa gak ikut lomba karya ilmiah / sastra ?
BalasHapus