Minggu, 20 Desember 2015

Pramuka Sebagai Wadah Pemersatu Generasi Penerus


Perbedaan di dunia ini tidak saja dalam fisik dan bahasa
tetapi juga dalam pikiran dan perasaan.
Jambore telah mengajarkan kita untuk saling memberi dan menerima sehingga timbul rasa simpati dan keharmonisan
 (LORD BADEN POWELL )
Revolusi ” Megamedia” yang terjadi pada akhir Milenium II setelah ditemukannya teknologi multimedia dan teknologi digital, serta dikombinasikannya penggunaan teknologi informasi, telekomunikasi dan hiburan, membuat dunia ini menjadi “bumi yang kecil” , jarak, ruang dan waktu tidak lagi menjadi perintang hubungan. Peristiwa yang terjadi disatu tempat, hanya dalam bilangan detik sudah dapat tersebar dan diketahui oleh penduduk di suatu negara yang beribu-ribu mill jauhnya.
Menggunakan teknologi informasi dan telekomunikasi canggih, ibarat kita menggunakan pisau bermata dua. Satu sisi, kita dapat mencari dan mendapatkan informasi secara akurat dalam sekejap, sehingga tidak mudah terkejut dan senantiasa siap menghadapi  perubahan. Di sisi yang lain, dengan hilangnya dinding pembatas negara (borderless), maka nilai-nilai dan budaya suatu bangsa yang tidak cocok dan bahkan bertentangan dengan nilai-nilai dan budaya kita pun, setiap saat secara leluasa dapat menerobos rumah kita melalui televisi dan internet.
Tawuran pelajar yang belakangan ini kembali marak , dan puluhan remaja (baca: generasi penerus bangsa) tewas secara sia-sia, serta kenakalan remaja  seperti kebut-kebutan di jalan raya,  seks “superbebas”, serta penyalahgunan narkotika dan zat adiktif lainnya , adalah contoh dari masuknya pengaruh negatif kesejagatan (globalisasi) yang dibawa oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi . Apabila kita tidak arif dan bijaksana mensikapinya,maka gejala-gejala terkikisnya kepribadian, merenggangnya rasa persatuan dan kesatuan, serta lmerosotnya semangat nasionalisme, heroisme dan patriotisme semakinmewabah.Dan apabila hal ini tidak ditangani secara serius maka akan berkembang  menjadi malapetaka  bangsa yang sangat dahsyat.
Dalam konteks inilah, Gerakan Pramuka diharapkan dapat memainkan peran luhurnya dalam membentengi generasi muda dari rongrongan nilai-nilai dan budaya negatif bangsa lain yang datang bersamaan dengan datangnya arus globalisasi, serta mampu menjadi wadah pemersatu bagi generasi penerus.
GENERASI “SUPERWORKER”
Generasi Penerus, adalah ahli waris dan pemilik sah masa depan bangsa. Generasi seperti apakah yang kita inginkan?. Generasi baru yang kuat keyakinan beragamanya, tinggi mental dan moralnya, berjiwa Pancasila, sehat, segar dan kuat jasmaninya, berpengetahuan luas dan dalam, memiliki jiwa kepemimpinan dan patriot, berkesadaran nasional dan peka terhadap perubahan lingkungan, serta berpengalaman luas. Generasi yang menyadari bahwa hakekatnya kita beraneka suku, agama, bahasa, adat istiadat,namun tetap satu ( bhineka tunggal ika). Generasi yang memegang teguh Sumpah Pemuda : Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa – Indonesia. Generasi yang memiliki visi jauh ke depan, namun tidak melupakan masa lalu. Generasi yang tidak kalis (steril) terhadap kemajuan dan selalu siap menghadapi perubahan, namun tidak melupakan jati diri dan kepribadiannya sebagai manusia Indonesia. Generasi yang memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi pada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Generasi “Superworker”.
GERAKAN PRAMUKA
Tiga puluh delapan tahun lalu, tepatnya 14 Agustus 1961, di halaman Istana Merdeka Jakarta diselenggarakan Apel Besar Pramuka. Acara ini didahului dengan pelantikan Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas), Kwartir Nasional (Kwarnas) dan Kwartir Nasional Harian (Kwarnari) oleh Presiden Soekarno dan dilanjutkan dengan defile oleh sekitar 10.000 anggota pramuka. Peristiwa bersejarah dimana untuk pertama kalinya  Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada masyarakat luas ini, diabadikan dan diperingati sebagai “Hari Pramuka”.
Kelahiran Gerakan Pramuka, merupakan sebuah proses yang panjang dan berliku. Pada tahun 1960, jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia sangat banyak. Sebut saja : “Hizbul Wathon”, Pandu Ansor , Syarikat Islam Angkatan Pandu (SIAP), Pandu Rakyat Indonesia, Kepanduan Bangsa Indonesia, dan lain-lain. Jumlah tersebut dinilai tidak sepadan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan kepanduan, sehingga pendidikan kepanduan pada waktu itu dirasakan tidak memberikan daya guna dan hasil guna yang optimal.
Ketetapan MPRS nomor II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960 tentang Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana antara lain menyatakan bahwa dasar pendidikan dibidang kepanduan adalah Pancasila (Pasal 330 C), Penertiban tentang kepanduan (Pasal 741), dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan , dan menyetujui rencana pemeritah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Atas Ketetapan MPRS nomor II/1960 tersebut, Presiden/Mandataris MPRS pada tanggal 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh pemimpin gerakan kepanduan Indonesia di Istana Negara Jakarta. Dalam kesempatan itu Presiden berpesan agar kepanduan yang ada diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.Presiden juga menunjuk panitia yang beranggotakan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh, Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pengembangan Masyarakat Desa . Achmadi, (dan Menteri Sosial Muljadi Djojo Martono) dengan tugas mempersiapkan pembentukan Gerakan Pramuka . Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai lampiran Keputusan Presiden RI nomor 238 tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang “Gerakan Pramuka”.
NASIONAL, INTERNASIONAL, UNIVERSAL
Resolusi Konferensi Kepramukaan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark menegaskan, kepramukaan  bersifat: (1)nasional (penyelenggaraan pendidikan kepramukaan disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara), (2) internasional (organisasi kepramukaan di negara mana pun di dunia harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama pramuka dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa), (3) universal(kepramukaan dapat dipergunakan dimana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan).
Kepramukaan, mempunyai fungsi  sebagai : (1) kegiatan menarik bagi anak-anak dan pemuda (kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan, bukan sekedar main-main yang bersifat hiburan belaka), (2) pengabdian bagi orang dewasa (bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan dan pengabdian.Orang dewasa mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi), (3) alat bagi masyarakat dan organisasi  (kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan juga bagi organisasi untuk mencapai tujuan. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya)
Tugas pokok Gerakan Pramuka, menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia , sehingga dapat terbentuk kader-kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan, Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan , kebutuhan dan minat peserta didiknya.Dalam pelaksanaan kegiatannya, Gerakan Pramuka menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, sistem among dan berbagai metode penyajian lainnya. Para Pramuka mendapat pembinaan dalam satuan gerak sesuai dengan usia dan bidang kegiatannya dengan mengikuti ketentuan pada Syarat Kecakapan Umum, Syarat Kecakapan Khusus dan Syarat Pramuka Garuda.
SIAGA, PENGGALANG, PENEGAK, PANDEGA
Romantika perjuangan besar bangsa Indonesia, diabadikan pada peristilahan Gerakan Pramuka, yaitu : anak didik usia 7-10 tahun disebut Siaga, usia 11-15 tahun disebutPenggalang, usia 16-20 tahun disebut Penegak, dan usia 21-25 tahun disebut Pandega. Orang dewasa yang memimpin Pramuka disebut Pembina, sedangkan anggota Kwartir disebut Andalan.
Sesuai dengan tingkat kecakapan yang dicapai oleh seorang Pramuka, maka istilah-istilah tersebut ditambah belakangnya menjadi : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata, Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap, Penegak Bantara, Penegak Laksana.Pandega, hanya ada satu tingkat.
Prinsip dasar metode pendidikan kepramukaan, berbeda dengan metode pembelajaran di sekolah. Lord Baden Powell sebagai penemu pendidikan kepramukaan, telah menyusun prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan , yang harus diterapkan secaramenyeluruh.Bila sebagian dari prinsip uitu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan  pendidikan kepramukaan. Dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka dinyatakan, prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan adalah : (1) Kesukarelaan, (2) Kode kehormatan, (3) Sistem beregu, (4) Sistem satuan terpisah (untuk anggota putera dan anggota puteri), (5) Sistem tanda  kecakapan, (6) Kegiatan menarik yang mengandung pendidikan, (7) Penyesuaian dengan perkembangan rohani dan jasmani, (8) Keprasahajaan, dan (9) Swadaya. Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani, dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman, dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktik secara praktis, dengan menggunakan sistem among dan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan.Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak leluasa, dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksanaan  dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
PRAMUKA WADAH PEMERSATU
Pramuka sebagai wadah pemersatu generasi penerus, adalah fakta yang tidak perlu kita ragukan. Pemupukan rasa persatuan dalam wadah Pramuka itu tidak saja dilakukan selama latihan-latihan , tetapi juga dalam forum-forum  pertemuan Pramuka seperti : Pramuka Siaga  ”Pesta Siaga”  (Tingkat Cabang,  Kecamatan, dan Desa), Pramuka Penggalang “Jambore” (tingkat Nasional, Daerah, Cabang, dan  Ranting/Kecamatan), Pramuka Penegak/Pandega : “Perkemahan Wirakarya”(PW- Forum pertemuan bagi Pramuka Penegak/Pandegadari berbagai satuan – Ambalan dan Satuan Karya/Saka), Raimuna (Perkemahan Pramuka Penegak/Pandega Puteri), Muspanitra (Musyawarah Penegak dan Pandega Puteri- Putera) , Pesta Karya (pertemuan khusus bagi Pramuka Penegak/Pandega anggota Satuan Karya/Saka). Pesta Karya (ada lima Pesta Karya, sesuai dengan Satuan Karya/Saka yang ada yaitu : Pesta Karya Taruna Bumi, Dirgantara, Bhayangkara, Bahari dan Wanabhakti) .Pesta Karya diselenggarakan oleh Kwartir Nasional (TAKANAS),oleh Kwartir Daerah (TAKADA), oleh Kwartir Cabang (TAKACAB) dan oleh Kwartir Ranting (TAKARAN). Dalam Pesta Karya tersebut, berbagai lomba ketrampilan/kecakapan yang sesuai dengan kekaryaan masing-masing dilakukan, disamping dipamerkan berbagai kegiatan kekaryaan masing-masing Saka, seperti usaha peternakan lebah madu (apiari) dari Saka Wanabhakti, partisipasi pada Gerakan Mandiri Padi, Kedelai dan Jagung 2001 (Palagung 2001) dari Saka Tarunabumi, dan lain-lain. Forum-forum pertemuan Pramuka tersebut, baik berupa musyawarah maupun perkemahan, tujuan utamanya adalah memupuk persatuan dan kesatuan generasi muda, utamanya anggota Gerakan Pramuka.
Apa yang telah dan akan dilakukan oleh Pramuka Indonesia, bila kita hayati benar, merupakan pengejawantahan dari pesan Bapak Kepramukaan Dunia Lord Baden Powell, pada penutupan Jambore I Pramuka se Dunia di Olympia, London tahun 1920 : Perbedaan di dunia ini tidak saja dalam fisik dan bahasa tetapi juga dalam pikiran dan perasaan . Jambore telah mengajarkan kita untuk saling memberi dan menerima sehingga timbul rasa simpati dan keharmonisan. Jika itu harapan Anda, mari kita bangun rasa persahabatan dalam diri kita dan putera-puteri kita melalui persaudaraan ini  (pramuka), sehingga kita dapat memberi andil bagi kedamaian dan kebahagiaan dunia serta  rasa cinta kasih antara sesama  manusia.
REORIENTASI GERAKAN  PRAMUKA
Jumlah anggota Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia saat ini diperkirakan kurang lebih 22 juta orang, 90 persen diantaranya peserta didik, dan 10 persen selebihnya anggota dewasa. Secara kuantitatif, jumlah tersebut merupakan potensi besar yang dapat diarahkan dan diberdayakan menjadi kader-kader pembangunan dan pemimpin bangsa di masa depan. Satu hal yang barangkali masih perlu mendapatkan perhatian lebih adalah peningkatan kualitas peserta didik. Sejauh yang kita tahu, basis pendidikan kepramukaan adalah di sekolah (SD/Madrasah Ibtidaiyah,SLTP/ Madrasah Tsanawiyah, SMU, SMK/Madrasah Aliyah dan lain-lain). Bahkan banyak sekolah, menempatkan pendidikan kepramukaan sebagai salah satu kegiatan ekstra kurikuler. Inilah “salah kaprah” yang membuat Pendidikan Kepramukaan menjadi rancu dengan Pendidikan Sekolah. Dari tujuan maupun sistem dan metodik pendidikannya, jelas berbeda. Pendidikan di sekolah, bertujuan meningkatkan kemampuan intelegensia dan emosi anak-anak, dengan metode belajar-mengajar. Guru menjadi pengajar, dan melakukan evaluasi hasil pembelajaran (THB/EBTA/EBTANAS). Pendidikan kepramukaan, bertujuan membina dan mengembangkan watak, mental, jasmani, rohani, bakat , pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka  melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktik secara praktis. Pramuka dewasa tidak berperan sebagai Guru sebagai mana pendidikan sekolah, tetapi sebagai pendamping (fasilitator). Peserta didik diberikan keleluasaan sepenuhnya untuk mengembangkan kreativitas dan kemandiriannya. Evaluasi dilakukan melalui sistem Kecakapan Umum dan Sistem Tanda Kecakapan.
Agar pendidikan kepramukaan lebih tepat guna dan berhasil guna, Kwartir Nasional nampaknya perlu melakukan terobosan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan guna “meluruskan  kembali” peran masing-masing lembaga tersebut. Melalui pendekatan yang komprehensif, diharapkan pendidikan kepramukaan menjadi lebih jelas peran pentingnya dalam membina dan mengembangkan watak anak-anak dan pemuda.
“Baden Powell Plus”, barangkali inilah yang diperlukan Gerakan Pramuka dalam menyongsong  Milenium III. Milenium khusus, yang menurut para pakar mampu mengubah peradaban dunia dengan  munculnya revolusi “Megamedia” dipenghujung Milenium II. Untuk itu Gerakan Pramuka harus berusaha dengan cepat dan cermat  untuk lebih mengembangkan dan menyempurnakan pendidikan kepramukaan, dalam arti  tidak melenceng dari pakem yang telah ada, namun selalu diperbaharui dan disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan kemajuan.
Pemanfaatakan Internet oleh Kwartir Nasional  dan Kwartir-Kwartir Daerah sebagai salah satu sarana komunikasi, merupakan langkah yang sangat kita hargai. Melalui “Pramuka-Net “ (http://www.pramuka.org), dapat dilakukan komunikasi secara vertikal antara Kwartir Nasional dengan Kwartir-Kwartir Daerah, komunikasi horisontal antara Kwartir Daerah dengan Kwartir Daerah yang lain, antara sesama anggota Gerakan Pramuka, maupun antara Pramuka Indonesia dengan Pramuka-pramuka dari negara lainnya didunia.Di dunia akepramukaan internasional, homepage resmi Gerakan Pramuka telah diakui, bahkan kegiatan-kegiatan tim  ”Pramuka-Net” di forum internasional sering mendapatkan pujian dari Pramuka negara lain. Melalui korespondensi secara interaktif dengan rekan-rekan Pramuka dari negara lain itu pula Pramuka Indonesia  ikut ambil bagian dalam upaya memupuk rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan serta rasa senasib sepenanggungan sebagai keluarga besar”generasi baru dunia”.
Gerakan Pramuka sudah waktunya melakukan restrukturisasi dan reorientasi , agar gerakannya  dapat lebih “lincah” dan lebih mandiri (independen). Secara struktural, keberadaan Presiden sebagai Pramuka Tertinggi , serta Majelis Pembimbing Nasional , Majelis Pembimbing Daerah , Majelis Pembimbing Cabang,  Majelis Pembimbing Ranting , Majelis Pembimbing Desa/Kelurahan, adalah kalangan birokrat, namun keberadaan aparat pemerintah dalam Majelis Pembimbing tersebut, semata-mata sebagai ” sponsoring board” – badan penunjang, yang menyediakan dukungan dana dan fasilitas yang diperlukan bagi pendidikan kepramukaan.Namun, para Andalan yang duduk  dalam Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting, benar-benar orang-orang yang independen, yaitu tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai kepedulian tinggi pada pembinaan dan pengembangan generasi muda, dan relawan-relawan yang punya perhatian besar pada masalah-masalah kepramukaan. Dengan demikian, maka para andalan di berbagai tingkatan tersebut, dapat mencurahkan  tenaga dan pikirannya bagi kemajuan peserta didik pada khususnya, serta kemajuan Gerakan Pramuka pada umumnya.
Promosi kegiatan Pramuka perlu lebih digencarkan lagi, baik melalui media internal seperti Majalah Pramuka dan Pramuka-Net, maupun melalui media masa nasional maupun lokal, dalam upaya menggugah minat generasi muda untuk  membina watak dan kepribadian yang tangguh, melalui Gerakan Pramuka.
Sekaranglah saatnya Gerakan Pramuka menampilkan iklan-iklan layanan masyarakat yang “menjual”(memiliki selling point tinggi) , ditangani oleh artis-artis idealis macam Garin Nugroho , Mira Lesmana, atau yang lainnya . Terlebih lagi dengan diberlakukannya Undang-undang tentang Penyiaran, yang mewajibkan media masa (cetak maupun elektronik) untuk menyediakan ruang  (space) khusus bagi iklan layanan masyarakat – termasuk iklan-iklan layanan masyarakat tentang Pramuka.

Melalui upaya-upaya yang terarah dan terencana dengan baik, kita yakin Gerakan Pramuka akan semakin kukuh keberadaannya sebagai wadah pemersatu generasi muda- generasi penerus bangsa.

1 komentar:

  1. Gaya penulisanya lugas dan mudah dimengerti, kenapa gak ikut lomba karya ilmiah / sastra ?

    BalasHapus